10/18/2018

All New Brio Satya, Mobil Murah LCGC terbaru dari Honda di Tahun 2018


Kabar terbaru untuk pecinta mobil murah LCGC, Pasalnya honda mengeluarkan Facelift atau bisa dibilang All New dengan ubahan penuh pada belakang Honda Brio, All New Honda Brio Satya 2018 ini merupakan mobil LCGC yang menawarkan pilihan sensasi berkendara terbaik dikelasnya dengan menghilangkan ciri khas yang kontroversial, tidak berbentuk strikaan lagi. namun ups seperti mobil lcgc Toyota Daihatsu, yaitu Agya or Ayla

Perbedaan All New Brio Satya 2018 dengan All New Brio Non LCGC


Honda Brio RS dan Satya yaitu pada head uni, Mobil LCGC All New Honda Brio Satya menggunakan 2 DIN Pioneer dengan USB, AUX dan Bluetooth. Sedangkan head unit Honda Brio RS menggunakan Kenwood touchpad 6,1 inchi. Brio RS memiliki tweeter di bagian pintunya sehingga audionya lebih baik.
Tardapat 7 varian warna untuk All New Honda Brio 2018  yaitu hitam, putih, grey, silver, merah untuk Brio Satya, sedangkan warna Phoenix Orange Pearl dengan atap hitam eksklusif untuk Brio RS.

Mobil LCGC Honda All New Honda Brio Satya S 2018 Manual merupakan mobil LCGC honda dengan harga termurah, yaitu Rp 149.000.000, disusul dengan Brio Satya E M/T dengan harga Rp 157,5, dan tipe tertinggi Honda Brio Satya LCGC 2018 E CVT otomatis dibandrol dengan harga Rp 172,5 jutaan.

Spesifikasi Mobil LCGC All New Honda Brio 2018:
Mesin: L12B
Jumlah Silinder: 4, Segaris
Teknologi Mesin: SOHC, i-VTEC
Kapasitas Mesin: 1.199 cc
Tenaga Maksimum: 89 HP (90 PS) @ 6.000 RPM
Torsi Maksimum: 110 Nm @ 4.800 RPM
Transmisi (Manual): Manual 5-Percepatan
Transmisi (Otomatis): CVT
Layout Mesin: Mesin Depan Penggerak Roda Depan
Kapasitas Tangki: 35 liter

Panjang: 3.815 mm (RS) / 3.800 mm (Satya)
Lebar: 1.680 mm
Tinggi: 1.485 mm
Wheelbase: 2.405 mm
Sistem Kemudi: Electric Power Steering
Suspensi Depan: MacPherson Strut
Suspensi Belakang: H-Shape Torsion Beam
Rem Depan: Cakram Ventilasi
Rem Belakang: Tromol
Sistem Rem: ABS, EBD

Ban (Satya): 175/65 R14
Ban (RS): 185/55 R15
Penulis: Ishak
Editor: Jamadin
 
Back To Top