8/20/2013

Insentif Mobil LCGC Tidak Berarti!

Ditetapkannya Regulasi Mobil LCGC membuat sebagian kalangan menilai harga yang ditetapkan pemerintah Rp 95 juta off the road (sesuai peraturan yang berlaku) dinilai menghianati semangat "mobil murah". Pasalnya harga segitu masih terlalu mahal bagi market yang ingin beralih dari sepeda motor!. Jika off the road 95 juta itu berarti dapat memancing Pabrikasi mobil untuk membuat mobil komponen termurah dengan bandrol termahal. Akan tetapi Presiden Direktur PT Toyota Astra Motor (TAM) - menjelaskan, untuk menciptakan satu produk khususnya merek Jepang punya standar kualitas. Meski memboyong predikat LCGC, namun tidak bisa dicap sebagai mobil murahan.

Untuk voter MobilLCGC.com sejauh ini masyarakat menginginkan mobil yang benar-benar murah, telihat masyarakat menginginkan mobil segarga 70jutaan tidak berbeda jauh dari apa yang sudah di aplikasikan di negara India. Dikutip dari otomotif.kompas.com, "Dengan segala keterbatasannya, LCGC bukan mobil murahan tetapi diproduksi dengan kualitas standar Jepang yang sudah terbukti bagus. Jadi jangan diharap banderolnya terlampau murah," tegas Johnny. Harga minimal yang bisa dicapai satu merek global untuk membuat mobil murah yaitu Rp 52,4 juta per unit. walau Mobil LCGC mendapat insentif pembebasan PPnBM 10 persen, bebannya masih berat. "Jangan samakan harga mobil di AS dengan Indonesia. Di sini  seluruh komponen pajak mobil bisa dua kali lipat dari nilai kendaraan itu sendiri. Meski minus 10 persen, beban pajak masih besar untuk LCGC," tutup Johnny.

Lalu jika pajak mobil terbesar di Dunia adalah indonesia mengapa pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik tidak pernah meningkat? Kacau ya bro :))

 
Back To Top